Tok! Bank Indonesia Memutuskan Mempertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 Juni 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan RDG juga memutuskan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Menurutnya, keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga.
"Keputusan RDG juga dilakukan untuk memperkuat pemulihan ekonomi," ujar Perry di Jakarta, Kamis (17/6).
Dia menyebut BI juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia.
Perry pun menjabarkan demi mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut BI mengambil beberapa langkah untuk melanjutkan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas kurs yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
"Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif," katanya.
Selanjutnya, BI juga memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada kenaikan suku bunga kredit baru.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 Juni 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen.
- BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Legislator Komisi XI: Sinyal Positif Bagi UMKM
- Inilah Anggota DPR yang Diduga Terlibat Kasus Dana CSR BI
- KPK Usut PSBI, Misbakhun: Tak Ada Transferan Dana dari BI ke Anggota Komisi XI DPR RI
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara