Tok, Bripka Eko Divonis 1 Tahun Penjara, Segera Dipecat sebagai Polisi
Minggu, 28 November 2021 – 17:59 WIB

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan, S.Ik,MH. Foto: Abdul Fatah
Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
"Tentunya Bripka Eko pasti di-PTDH atau dipecat. bagi siapa pun terutama anggota Polri aktif yang terlibat narkoba itu ancaman terberatnya dan sangat bisa kemungkinan yang bersangkutan bisa di-PTDH," katanya.(antara/jpnn)
Oknum polisi Bripka Muh Eko terdakwa kasus narkoba divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ternate.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK