Tok! DPD RI Bakal Uji Materi Presidential Threshold 20 Persen ke MK

Tok! DPD RI Bakal Uji Materi Presidential Threshold 20 Persen ke MK
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

"Maka, DPD RI secara kelembagaan akan mengajukan judicial review terkait presidential threshold dimaksud ke MK," tutur dia.

La Nyalla juga menjelaskan ada tiga faktor yang memengaruhi dukungan atas usul calon perseorangan maupun PT 0 persen.

Pertama, kata dia, adanya kekecewaan atau ketidakpuasan terhadap pelaksanaan demokrasi.

Selanjutnya, kepercayaan publik yang rendah terhadap partai politik.

"Ketiga, makin kuatnya dukungan atas ide calon perseorangan dan wacana Presidential Threshold 0 persen," paparnya. (ast/jpnn)


Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secara kelembagaan memutuskan menguji materi aturan tentang Presidential Threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News