Tok! DPD RI Bakal Uji Materi Presidential Threshold 20 Persen ke MK
Jumat, 18 Februari 2022 – 21:07 WIB
"Maka, DPD RI secara kelembagaan akan mengajukan judicial review terkait presidential threshold dimaksud ke MK," tutur dia.
La Nyalla juga menjelaskan ada tiga faktor yang memengaruhi dukungan atas usul calon perseorangan maupun PT 0 persen.
Pertama, kata dia, adanya kekecewaan atau ketidakpuasan terhadap pelaksanaan demokrasi.
Selanjutnya, kepercayaan publik yang rendah terhadap partai politik.
"Ketiga, makin kuatnya dukungan atas ide calon perseorangan dan wacana Presidential Threshold 0 persen," paparnya. (ast/jpnn)
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secara kelembagaan memutuskan menguji materi aturan tentang Presidential Threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah