Tok, DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU DKJ ke Rapat Paripurna
Senin, 18 Maret 2024 – 22:57 WIB
Mayoritas anggota fraksi yang hadir dalam rapat pleno pada Senin malam langsung bilang setuju dan Supratman mengetuk palu tanda pengesahan.
Adapun, Baleg DPR RI dan perwakilan pemerintah mulai membahas RUU DKJ di tingkat Panja sejak Rabu (13/3).
RUU DKJ terdiri dari 12 bab dan 72 pasal yang memiliki beberapa materi muatan utama. Satu di antaranya pembentukan dewan kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).
Materi pokok lainnya ialah Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta akan dipilih melalui pemilihan langsung dan bukan penunjukkan. (ast/jpnn)
Legislatif dan pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani