Tok! DPRD Provinsi Terima LKPj Gubernur Sumsel 2022

Tok! DPRD Provinsi Terima LKPj Gubernur Sumsel 2022
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya (tengah) menerima laporan terhadap LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2022 dari salah satu juru bicara pansus dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Sumsel, Senin (10/4). Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - DPRD Provinsi Sumatera menerima laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022 pada Sidang Paripurna ke-63 yang digelar Senin (10/4).

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya hadir langsung mendengarkan laporan hasil pembahasan dan penelitian Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel terhadap laporan LKPj Gubernur.

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki tersebut, sebanyak lima Pansus yang ada di DPRD Sumsel secara bergantian menyampaikan hasil penelitian dan pembahasan terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022.

Adapun yang menyampaikan laporan masing-masing dibacakan juru bicara, yakni Ahmad Firdaus Ishak (Pansus 1), Abusari (Pansus 2), Ahmad Toha (Pansus 3), Askweni (Pansus 4), dan Rita Suryani (Pansus 5).

Kelima pansus tersebut menyepakati, menerima dan memahami LKPj Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022.

Penyampaian laporan Pansus tersebut merupakan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan sejak 27 Maret sampai dengan 6 April 2023 dengan masing-masing mitra kerja Pansus.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki menyampaikan ucapan terima kasih kepada lima pansus yang sudah bekerja dan menyelesaikan penelitian dan pembahasan terhadap LKPJ dengan tepat waktu.

"Terima kasih kepada pansus-pansus yang sudah meluangkan tenaga dan fikirannya dalam melaksanakan tugas dan meneliti dengan tepat LKPj Gubernur Sumsel tahun anggaran 2022," kata Muchendi.

DPRD Provinsi Sumsel menerima LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2022 setelah kelima pansus menyampaikan laporannya di sidang paripurna yang digelar Senin (10/4)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News