Tok! Firli Bahuri Dinyatakan Bersalah, tetapi Hukumannya Ringan Banget
Kamis, 24 September 2020 – 12:11 WIB
Sebagai Ketua KPK, Firli seharusnya menjadi teladan, bukan melakukan hal yang sebaliknya.
"Hal yang meringankan terperiksa belum pernah dihukum akibat pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, terperiksa kooperatif sehingga memperlancar jalannya persidangan," tegas Tumpak. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Dewas KPK memutuskan Firli Bahuri terbukti melakukan pelanggaran etik terkait gaya hidup mewah penggunaan helikopter dalam perjalanan pribadinya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak