Tok, Guru Trading Indra Kenz Resmi Menjadi Tersangka
Senin, 04 April 2022 – 21:45 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Guru trading Indra Kenz, Fakarich ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option.
Penetapan tersangka pria bernama lengkap Fakar Suhartami Pratama itu dibenarkan oleh Dirttipdeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
"Sudah menjadi tersangka," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (4/4) malam.
Menurut Whisnu, penetapan tersangka terhadap Fakarich setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup.
Namun, Fakarich hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
"Diperiksa sampai pagi biasanya begitu. Besok ditahan," kata Whisnu.
Fakarich menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Senin (4/4).
Dia diperiksa terkait hubunganya dengan Indra Kenz perihal aliran dana penipuan.
Guru trading Indra Kenz, Fakarich ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option
BERITA TERKAIT
- Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023