Tok, Guru Trading Indra Kenz Resmi Menjadi Tersangka
Senin, 04 April 2022 – 21:45 WIB

Bareskrim Polri bakal menjemput paksa Fakarich, guru trading Indra Kenz. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Guru trading Indra Kenz, Fakarich ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option.
Penetapan tersangka pria bernama lengkap Fakar Suhartami Pratama itu dibenarkan oleh Dirttipdeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
"Sudah menjadi tersangka," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (4/4) malam.
Menurut Whisnu, penetapan tersangka terhadap Fakarich setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup.
Namun, Fakarich hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
"Diperiksa sampai pagi biasanya begitu. Besok ditahan," kata Whisnu.
Fakarich menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Senin (4/4).
Dia diperiksa terkait hubunganya dengan Indra Kenz perihal aliran dana penipuan.
Guru trading Indra Kenz, Fakarich ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka