Tok, Hendra Kurniawan Divonis Penjara Sebegini

Tok, Hendra Kurniawan Divonis Penjara Sebegini
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Hendra Kurniawan. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana penjara selama tiga tahun,” ucap tim jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. (antara/jpnn)


Hakim juga memiliki pertimbangan hal-hal yang memberatkan dan meringankan Hendra Kurniawan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News