Tok, Ini Putusan Hakim atas Gugatan Praperadilan Mardani Maming
Rabu, 27 Juli 2022 – 15:50 WIB
![Tok, Ini Putusan Hakim atas Gugatan Praperadilan Mardani Maming](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/27/hakim-pengadilan-negeri-jakarta-selatan-hendra-utama-sutardo-8psg.jpg)
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Hendra Utama Sutardodo menolak gugatan praperadilan yang diajukan eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming. Foto: Dea/jpnn
Bendahara Umum PBNU itu dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK. (mcr9/jpnn)
Salah satu pertimbangannya ialah karena Maming ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto