Tok, Ini Putusan Hakim atas Gugatan Praperadilan Mardani Maming
Rabu, 27 Juli 2022 – 15:50 WIB

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Hendra Utama Sutardodo menolak gugatan praperadilan yang diajukan eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming. Foto: Dea/jpnn
Bendahara Umum PBNU itu dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK. (mcr9/jpnn)
Salah satu pertimbangannya ialah karena Maming ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK