Tok, Istri Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Jumat, 19 Agustus 2022 – 14:41 WIB

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan) sebagai tersangka baru kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Antara Video - Sumber Video Fachmy Febrian
Keempat tersangka itu yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka baru kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi