Tok, Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
Pencopotan itu buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
"Malam hari ini, kami putuskan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara, jabatannya dinonaktifkan," kata Listyo di Mabes Polri, Senin (18/7) malam.
Adapun jabatan Kadiv Propam Polri diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan pada Wakapolri. Dengan demikian untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab institusi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri," beber Listyo.
Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7).
Menurut penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.
Akan tetapi, pihak keluarga menilai kematian Brigadir J penuh kejanggalan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya