Tok, Kemenkeu Perpanjang Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor
Selasa, 08 Februari 2022 – 15:36 WIB
Insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor diberikan pada dua segmen tersebut. (ddy/jpnn)
Pemerintah akhirnya memperpanjang insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Konsisten Memasarkan SBN, Bibit.id Raih 2 Penghargaan dari Kemenkeu
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas KB ke Perusahaan Ini
- BKPRMI Dukung Pajak Barang Mewah Hingga 13 Persen, Ini Alasannya
- Menperin Agus: Kami Akan Upayakan Insentif untuk Mobil di Luar Listrik