Tok! Kemenkumham Tak Akui Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko
Rabu, 31 Maret 2021 – 14:18 WIB
Namun, peraih gelar doktor ilmu hukum dari North Carolina State University itu menyatakan Kemenkumham tidak berwenang menilai AD/ART sebuah partai.
"Biarlah itu ranah pengadilan," ujar dia. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kemenkumham menolak permohonan yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun. Ini alasannya.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking
- Ibas Demokrat Ajak Anak Muda Jangan Suka Flexing, Jadilah Kreatif dan Produktif
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Inilah Profil Teuku Riefky, Menteri Ekonomi Kreatif di Kabinet Prabowo
- Irwan Demokrat Sebut Pidato Presiden Prabowo Mengharukan
- Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, AHY: Semoga Diberikan Kekuatan