Tok, Komisi I DPR Tetapkan 7 Komisioner KI Pusat 2021-2025
jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR menetapkan tujuh nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2021-2025 usai uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/3).
“Penentuannya dengan musyawarah mufakat,” kata Wakil ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari.
Tujuh nama itu disusun berdasarkan peringkat yakni Donny Yoesgiantoro, Handoko Agung Saputro, Rospita Vici Paulyn, Samrotunnajah Ismail, Gede Narayana, Arya Sandhiyudha, dan Syawaludin.
Komisi I juga memilih tiga nama cadangan di peringkat delapan sampai sepuluh yakni Nani Nurani Muksin, Endra Mayendra, dan Netty Herawaty.
Abdul Kharis mengatakan tujuh nama itu dipilih berdasarkan hasil presentasi visi dan misi serta kemampuan dalam menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPR.
“Nama-nama itu akan disampaikan ke Badan Musyawarah (Bamus) dan selanjutnya dijadwalkan untuk dibawa ke rapat paripurna DPR," katanya.
Komisi I berharap tujuh calon anggota KI pusat yang terpilih nantinya dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab.
Sebelumnya, Komisi I DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2021-2025, yang dilaksanakan pada Senin-Selasa (28-29 Maret).(jpnn)
Komisi I DPR menetapkan tujuh nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2021-2025 seusai uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa (29/3).
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Danareksa Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK