Tok, Komisi I DPR Tetapkan 7 Komisioner KI Pusat 2021-2025
jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR menetapkan tujuh nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2021-2025 usai uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/3).
“Penentuannya dengan musyawarah mufakat,” kata Wakil ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari.
Tujuh nama itu disusun berdasarkan peringkat yakni Donny Yoesgiantoro, Handoko Agung Saputro, Rospita Vici Paulyn, Samrotunnajah Ismail, Gede Narayana, Arya Sandhiyudha, dan Syawaludin.
Komisi I juga memilih tiga nama cadangan di peringkat delapan sampai sepuluh yakni Nani Nurani Muksin, Endra Mayendra, dan Netty Herawaty.
Abdul Kharis mengatakan tujuh nama itu dipilih berdasarkan hasil presentasi visi dan misi serta kemampuan dalam menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPR.
“Nama-nama itu akan disampaikan ke Badan Musyawarah (Bamus) dan selanjutnya dijadwalkan untuk dibawa ke rapat paripurna DPR," katanya.
Komisi I berharap tujuh calon anggota KI pusat yang terpilih nantinya dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab.
Sebelumnya, Komisi I DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2021-2025, yang dilaksanakan pada Senin-Selasa (28-29 Maret).(jpnn)
Komisi I DPR menetapkan tujuh nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2021-2025 seusai uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa (29/3).
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?
- Fokus KORMI hingga 2045, Menjadikan Indonesia Bugar Lewat Anak Muda
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?