Tok, Komisi I DPR Tetapkan 7 Komisioner KI Pusat 2021-2025
jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR menetapkan tujuh nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2021-2025 usai uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/3).
“Penentuannya dengan musyawarah mufakat,” kata Wakil ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari.
Tujuh nama itu disusun berdasarkan peringkat yakni Donny Yoesgiantoro, Handoko Agung Saputro, Rospita Vici Paulyn, Samrotunnajah Ismail, Gede Narayana, Arya Sandhiyudha, dan Syawaludin.
Komisi I juga memilih tiga nama cadangan di peringkat delapan sampai sepuluh yakni Nani Nurani Muksin, Endra Mayendra, dan Netty Herawaty.
Abdul Kharis mengatakan tujuh nama itu dipilih berdasarkan hasil presentasi visi dan misi serta kemampuan dalam menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPR.
“Nama-nama itu akan disampaikan ke Badan Musyawarah (Bamus) dan selanjutnya dijadwalkan untuk dibawa ke rapat paripurna DPR," katanya.
Komisi I berharap tujuh calon anggota KI pusat yang terpilih nantinya dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab.
Sebelumnya, Komisi I DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2021-2025, yang dilaksanakan pada Senin-Selasa (28-29 Maret).(jpnn)
Komisi I DPR menetapkan tujuh nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2021-2025 seusai uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa (29/3).
- Munas III Forkonas PP DOB: Syaiful Huda Kembali Terpilih Aklamasi
- Kedepan, Instruksi Megawati Bisa Diarahkan ke Kader PDIP di Legislatif
- Pemilihan Ketum IKA PMII Diharapkan jadi Momentum Mempererat Persaudaraan
- Martin Manurung DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Antara PT TPL dan Masyarakat Adat
- Kebijakan DHE SDA: Fondasi Kukuh Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- Tantangan Bagi Kepala Daerah Baru, Rahmat Saleh Ingatkan 4 Hal Penting Ini