Tok! Korsel Sahkan RUU Anti-Google
Selasa, 31 Agustus 2021 – 23:31 WIB
Meski demikian, Apple setuju untuk melonggarkan pembatasan App Store untuk pengembang kecil sehingga memungkinkan pengembang mempromosikan opsi pembayaran di luar sistem pembayaran Apple.
Di pihak lain, Asosiasi Korporasi Internet Korea (KICA), menyambut baik keputusan parlemen.
"Kami berharap pengesahan RUU ini akan memastikan hak-hak pencipta dan pengembang serta menciptakan ekosistem aplikasi yang adil, di mana pengguna dapat menikmati beragam konten dengan harga lebih murah,” kata KICA. (reuters/ant/jpnn)
Ratusan anggota parlemen Korea Selatan (Korsel) mendukung Rancangan Undang-Undang anti-Google".
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Apple Berencana Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin: Kami Sudah Menghubungi, Tetapi
- Apple Disebut Bisa Bangun Pabrik di Indonesia, Asalkan
- Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini
- Kementerian Komdigi Gandeng Google hingga Meta Untuk Berantas Judol
- Gemini AI Hadir di Google Maps
- Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini