Tok, Lalu Azril Sopandi Divonis Lima Tahun Penjara

Tok, Lalu Azril Sopandi Divonis Lima Tahun Penjara
Mantan Direktur Utama BUMD Lombok Barat, PT Patuh Patut Patju (Tripat) Lalu Azril Sopandi usai mengikuti sidang putusannya di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Kamis (16/7/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P

 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Mataram menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap terdakwa Lalu Azril Sopandi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News