Tok, Mantan Striker PSMS Medan Ini Divonis 1 Tahun Penjara
Rabu, 15 Agustus 2018 – 03:15 WIB

Andika Yudhistira saat menjalani sidang, Selasa (14/8/2018). Foto: pojoksatu
Berdasarkan hasil penyelidikan, gadis berusia 26 tahun itu nyaris diperkosa oleh Andika, saat keduanya melakukan pertemuan usai berkenalan pada Sabtu 17 Maret 2018. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah orangtua Andika untuk mencari barang bukti lainnya.
Mantan striker timnas di SEA Games 2009 itu mencoba memperkosa ABS di dalam mobil Toyota Avanza yang dikemudikannya. Tapi, Andika gagal memperkosa ABS, sebab korban mempertahankan diri.
Andika pun memukuli ABS hingga korban tak sadarkan diri. Andika lalu membuang ABS di tepi Jalan Seksama Medan. (fir)
Majelis hakim berpendapat, perbuatan yang dilakukan Andika terbukti melanggar Pasal 289 KUHPidana.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini