Tok, Menko Airlangga Perpanjang Masa Evaluasi Aturan DHE SDA

Tok, Menko Airlangga Perpanjang Masa Evaluasi Aturan DHE SDA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memutuskan memperpanjang aturan DHE SDA, yakni PP 36 Tahun 2023 untuk menampung lebih banyak masukan dari para pelaku usaha. Foto: Dokumentasi Kemenko Perekonomian

Adapun penerimaan DHE SDA pada Agustus 2023 mencapai USD 10,5 miliar, kemudian pada September 2023 turun tipis menjadi USD 9 miliar, dan pada Oktober 2023 kembali naik menjadi USD 10,2 miliar.

Sementara nilai yang ditempatkan mencapai USD 2,7 miliar pada Agustus 2023, USD 2,3 miliar pada September 2023, dan USD 2,9 miliar pada Oktober 2023.

“Harusnya persentase penempatan sebesar 30 persen dari nilai penerimaan, namun saat ini kisarannya telah berada di angka 25-29 persen,” jelas Sesmenko Susiwijono.

Adapun sektor pertambangan menjadi penyumbang terbesar penerimaan DHE SDA dengan pangsa sekitar 59 persen hingga 72 persen, diikuti dengan sektor perkebunan dengan pangsa sekitar 25 persen hingga 37 persen.
Sementara kontribusi sektor kehutanan dan perikanan relatif kecil.

Selanjutnya, Sesmenko Susiwijono menambahkan bahwa telah terjadi perpindahan penempatan DHE SDA yang awalnya eksportir menempatkan DHE-nya di reksus, kini mereka mulai mengalihkan penempatannya ke deposito valas dan TD valas DHE.

Sejak Agustus 2023, berbagai instrumen penempatan yang disiapkan BI telah berpengaruh secara langsung bagi cadangan devisa. (mrk/jpnn)

Menko Airlangga memutuskan memperpanjang aturan DHE SDA, yakni PP 36 Tahun 2023 untuk menampung lebih banyak masukan dari para pelaku usaha


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News