Tok! Paripurna DPR Sahkan Revisi UU BUMN

Tok! Paripurna DPR Sahkan Revisi UU BUMN
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

Kemudian, perubahan lain berkaitan pengaturan bisnis judgement rule, penegasan aset BUMN, hingga karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi jabatan direksi, dewan komisaris, atau jabatan strategis. (ast/jpnn)

DPR mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi aturan resmi. Kapan?


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Sumber paru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News