Tok, Pedelius Asman Divonis Hukuman Mati
Selasa, 23 Maret 2021 – 22:14 WIB
Baca Juga: Wanita Paruh Baya Pesan Es Teh di Rumah Makan Padang, Ternyata Cuma Modus
Ia diduga kuat diperkosa oleh terdakwa yang merupakan tetangga kosnya yang sekaligus sesama asal NTT.(antara/jpnn)
Pedelius Asman terdakwa kasus persetubuhan dan pembunuhan terhadap seorang bocah di Tanjung Kota Bima divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Raba Bima, Senin (22/3).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata
- 3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polrestabes Bandung Ungkap Motif Pria yang Bantai Istrinya Secara Sadis, Ternyata
- Pelarian Suami yang Bantai Istri Berakhir, Ditangkap Warga di Pantai Cibangkong
- Ini Tampang Suami yang Bunuh Istrinya di Bandung