Tok, Pembunuh Pasutri Ini Divonis Seumur Hidup
Setelah mendapatkan tambahan uang, Ahmad menyuruh Fazri pulang ke rumahnya dan mandi terlebih dahulu. Sekembalinya Fazri ke rumah korban, dalam kamar ada Pantri Agus, Tahe dan seseorang yang tidak kenal, lalu Ahmad menyuruh Fazi menunggu di luar.
Sekitar 10 menit kemudian, Ahmad memanggil Fazri dan mengajaknya mengisap sisa endapan sabu-sabu. Fazri hanya dapat menghisapnya satu kali. Setelah berbasa-basi tentang permainan judi daring oleh korban, Fazri pulang ke rumahnya.
Merasa kesal karena sering ditipu ketika diajak memakai sabu-sabu oleh korban, terdakwa Fazri kecewa dan merasa dendam.
Terdakwa kemudian mendatangi salon saudaranya untuk meminjam uang Rp 20 ribu dari salah satu karyawan salon. Uang tersebut dibelikan 10 butir obat jenis Samcodin dan alkohol berkadar 70 persen untuk dikonsumsi.
Dalam kondisi mabuk, terdakwa kemudian mengambil parang dan karung, lalu pergi ke rumah korban. Dia masuk ke kamar dan membacok Ahmad yang sedang tidur.
Ahmad yang mendapat bacokan di kepala langsung terbangun dan berusaha menangkis serangan terdakwa, namun sia-sia. Setelah itu, Fazri menuju kamar Fatnawati untuk melakukan tindakan serupa.
Sedangkan anak korban yang sempat mendengar ayahnya berteriak, awalnya hendak menolong, namun akhirnya kabur menyelamatkan diri. Ia kemudian dibantu warga melaporkan kasus itu ke polisi.(antara/jpnn)
Fazri alias Utuh, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap pasangan suami istri di Jalan Cempaka, Kota Palangka Raya, Kalteng, divonis penjara seumur hidup.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Hasil Simulasi Indikator: Elektabilitas Agustiar Sabran-Edy Pratowo Meroket di Pilgub Kalteng 2024
- Abdul Razak-Sri Suswanto Berkomitmen Bangun Pusat Perfilman di Kalteng