Tok! Pemerintah Gelontorkan Subsidi Minyak Goreng, Sebegini Besarannya

Tok! Pemerintah Gelontorkan Subsidi Minyak Goreng, Sebegini Besarannya
Pemerintah memutuskan bahwa akan menyubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp 14 ribu per liter. Ilustrasi. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

"Jadi, Kapolri sudah melihat bahwa ketika dikerjakan dengan baik, pasti bisa jalan," kata Mendag Lutfi kepada media di Jakarta, Selasa.

Keduanya meluncur ke salah satu produsen minyak goreng yakni PT Bina Karya Prima (BKP) Gudang Ex Hargas di Jakarta Utara pada Selasa (15/3) pagi untuk melihat langsung stok dan kelancaran pasokan minyak goreng.

Mendag menyampaikan terima kasih kepada Kapolri karena memprioritaskan untuk melihat langsung proses produksi minyak goreng di tingkat produsen.

Kementerian Perdagangan menyebutkan sejak 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng untuk masyarakat.

Meski jumlahnya berlimpah, harga yang ada di pasaran belum sesuai HET pemerintah yakni minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng premium Rp 14 ribu per liter.

Mendag Lutfi meyakini kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan DPO (Domestic Price Obligation) menjadi tonggak sejarah bahwa Indonesia sebagai salah satu produsen CPO terbesar bisa mendikte harga internasional. (antara/jpnn)

Pemerintah memutuskan bahwa akan menyubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp 14 ribu per liter.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News