Tok! Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Rata-Rata 10 Persen pada 2023
Kamis, 03 November 2022 – 18:18 WIB
Sri Mulyani menegaskan cukai rokok setiap tahunnya naik dengan besaran yang sama hingga lima tahun ke depan.(mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden Jokowi menyetujui kenaikan cukai rokok rata-rata 10 persen pada periode 2023-2024.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan