Tok! Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Rata-Rata 10 Persen pada 2023
Kamis, 03 November 2022 – 18:18 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden Jokowi menyetujui kenaikan cukai rokok rata-rata 10 persen pada periode 2023-2024. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sri Mulyani menegaskan cukai rokok setiap tahunnya naik dengan besaran yang sama hingga lima tahun ke depan.(mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden Jokowi menyetujui kenaikan cukai rokok rata-rata 10 persen pada periode 2023-2024.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar