Tok, Pengadilan Tolak Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Senin, 10 Juli 2023 – 12:46 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
KPK juga menjerat Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo (EW), dan Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (RS SKM) Wahyudi Hardi (WH). (Tan/JPNN)
Hakim menganggap langkah yang diambil KPK terhadap penetapan status tersangka kepada Hasbi Hasan sudah sesuai dengan hukum.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik