Tok, Pengusaha Totoh Gunawan dan Anak Bupati Divonis Bebas
Kamis, 04 November 2021 – 20:52 WIB

Ilustrasi Palu Hakim. Foto : Ricardo/JPNN.com
M Totoh Gunawan diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 milliar. Sementara, Andri Wibawa juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Majelis Hakim membacakan amar putusan terhadap pengusaha M Totoh Gunawan dan anak Bupati Bandung Barat Andri Wibawa. Hakim meminta kedua terdakwa dibebaskan
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Kunjungi Booth MPR di Pameran Kampung Hukum, Ini Kata Ketua Mahkamah Agung