Tok! Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari ini, Jumat (30/12).
Presiden menyebutkan pencabutan PPKM karena pandemi Covid-19 dinilai makin terkendali.
"Per 27 Desember 2022 kasus harian hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ungkap Presiden dalam keterangannya dalam YouTube Sekretariat Presiden, Jumat.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menjelasakan PPKM dicabut berdasarkan pertimbangan dengan kajian selama 10 bulan.
"Lewat berbagai pertimbangan dengan berdasarkan angka-angka," ungkapnya.
Presiden Jokowi sebelumnya memberikan sinyal penghentian PPKM pada (21/12).
"Hari ini, kemarin, kasus harian berada di angka 1.200 dan mungkin nanti akhir tahun kami akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM," kata Presiden Jokowi dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023, Jakarta Selatan, Rabu (21/12).
Jokowi menyebut kala itu hampir semua menteri Kabinet Indonesia Maju menyarankan agar melakukan lockdown. Namun, Jokowi mengambil sikap untuk tidak melakukan lockdown. Ini karena mempertimbangkan sisi ekonomi di tanah air.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari ini, Jumat (30/12).
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen