Tok, Pria Asal Aceh Ini Divonis Penjara Seumur Hidup
Selasa, 26 September 2023 – 22:43 WIB

Terdakwa kurir narkoba M.Yacob alias Acob mendengarkan amar putusan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (26/9/2023). Foto: ANTARA/M Sahbainy Nasution
"Kami menghormati putusan hakim, tapi kami akan mengajukan banding secepatnya akan dibuat," ucapnya.(antara/jpnn)
M.Yacob alias Acob asal Aceh, terdakwa dalam perkara kurir sabu-sabu seberat 20 kilogram divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil