Tok, Putra Siregar dan Rico Valentino Divonis 6 Bulan Penjara

Tok, Putra Siregar dan Rico Valentino Divonis 6 Bulan Penjara
Persidangan Putra Siregar dan Rico Valentino di dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (18/8). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga terlibat kasus pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru pada 2 Maret 2022.

Keduanya lantas dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pengeroyokan. (mcr7/jpnn)

Putra Siregar dan Rico Valentino divonis pidana enam bulan penjara dikurangi masa penahanan.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News