Tok! Suku Bunga BI Naik Lagi, Tinggi Banget, Jadi Sebegini

Tok! Suku Bunga BI Naik Lagi, Tinggi Banget, Jadi Sebegini
Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga untuk November 2022 berdasarkan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG). Ilustrasi/foto: Ricardo/JPNN.com

Pertama, ?memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan sehingga untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal.

Kedua, yakni memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas. Ketiga, melanjutkan penjualan/pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder.

Perry melanjutkan, langkah keempat yakni dengan menerbitkan instrumen sukuk BI (SukBI) yang menggunakan underlying.

"Berupa surat berharga pembiayaan inklusif (SukBI inklusif) dan diakui sebagai Surat Berharga Pembiayaan Inklusif (SBPI)," ujarnya.

Kelima, melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga perbankan terhadap suku bunga kebijakan.

Selain itu, langkah keenam, BI terus mendorong penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dan melanjutkan pengembangan fitur serta layanan QRIS termasuk perluasan QRIS antarnegara seiring dengan telah tercapainya target 15 juta pengguna baru QRIS pada Oktober 2022.

"Ketujuh yaitu mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk melanjutkan akseptasi BI-FAST kepada masyarakat melalui perluasan kepesertaan dan kanal layanan serta terus melanjutkan komunikasi publik secara berkala," pungkas Perry. (antara/jpnn)

Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga untuk November 2022 berdasarkan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News