Tok, Tok, Chuck Putranto Divonis Satu Tahun Penjara

Tok, Tok, Chuck Putranto Divonis Satu Tahun Penjara
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Chuck Putranto menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan pembacaan tuntutan di PN Jaksel, Jakarta, Jumat (27/1).

Dalam persidangan itu, tim JPU menuntut terdakwa Chuck Putranto menjalani pidana penjara dua tahun.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Chuck Putranto dengan pidana penjara selama dua tahun," kata tim JPU saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat. (antara/jpnn)


Mencoreng nama baik Polri, Chuck Putranto divonis satu tahun penjara dalam perkara kasus pembunuhan Brigadir J.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News