Tok tok tok!!! BK DPD: Saudara Irman Gusman Diberhentikan
Selasa, 20 September 2016 – 03:08 WIB

Jajaran BK DPD mengumumkan hasil sidang etik terkait pemberhentian Irman Gusman sebagai ketua. Foto: Gunawan Wibisono/Jawapos.com
Selain Irman, KPK menetapkan dua orang yang diduga sebagai pemberi suap menjadi tersangka. Dua orang itu adalah XSS, Direktur Utama CV SB, dan istrinya yang berinisial MMI. Dalam operasi tangkap tangan, KPK juga menahan WS, yang merupakan adik XSS. KPK juga menyita uang Rp 100 juta sebagai barang bukti. (cr2/JPG/dil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPD akhirnya memberhentikan Irman Gusman dari jabatan ketua. Keputusan ini dibuat dalam sidang kode etik BK DPD,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- BPPSDMP Kementan Buka Pendaftaran Young Ambassador Agriculture 2025
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo