Tok Tok Tok! Bulat, Mufakat..Tito jadi Kapolri

jpnn.com - JAKARTA - Komjen Tito Karnavian melewati fit and proper test sebagai calon Kapolri, dengan lancar.
Sepuluh fraksi di Komisi III DPR, bulat menyetujui usulan Presiden Joko Widodo mengangkat Tito menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti.
Pandangan dan sikap fraksi disampaikan setelah Tito menjawab semua pertanyaan yang diajukan para wakil rakyat di komisi bidang hukum tersebut.
"Fraksi PDI Perjuangan mendukung Komisaris Jenderal Tito Karnavian menjadi Kapolri," kata Ahmad Basarah selaku juru bicara fraksinya, Kamis (23/6).
Sikap serupa disampaikan Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Didik Mukrianto (Demokrat), Yandri Susanto (PAN), Baharuddin Nashori (PKB), Andi Akmal Pasludin (PKS), Hasrul Azwar (PPP), Taufiequlhadi (Nasdem) dan Sarufuddin Sudding (Hanura).
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo yang memimpin proses FnP tersebut bahkan kembali menanyakan secara personal sikap masing-masing fraksi apakah setuju atau tidak dengan usulan Presiden Joko Widodo, semua menjawab setuju dan keputusan pun diketok.
"Akhirnya seluruh Anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhetian dengan hormat Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan menyetujui pengangkatan Komjen Tito Karnavian sebagai Kapolri yang akan dibawa ke paripurna 27 Juni 2016," kata politikus yang akrab disapa Bamsoet, sambil mengetok palu. (fat/jpnn)
JAKARTA - Komjen Tito Karnavian melewati fit and proper test sebagai calon Kapolri, dengan lancar. Sepuluh fraksi di Komisi III DPR, bulat menyetujui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025