Tok Tok Tok… Bupati Muara Enim Nonaktif Ahmad Yani Divonis 5 Tahun Penjara

Tok Tok Tok… Bupati Muara Enim Nonaktif Ahmad Yani Divonis 5 Tahun Penjara
Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani divonis selama 5 tahun kurungan penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Selasa (5/5). Foto: sumeks.co

BACA JUGA: TNI Temukan Belasan Kardus di Dekat Patok Batas Negara, Pas Diperiksa, Isinya Ternyata

Dalam tuntutan JPU juga disebutkan meminta agar majelis hakim untuk menetapkan dua tersangka baru sebagaimana terdapat dalam sprindik JPU KPK terlampir nomor Sprin.dik/22/DIK.00/03/2020 dan Sprin.dik/23/DIK.00/03/2020.(dho)

Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani divonis selama 5 tahun kurungan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus suap proyek.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News