Tok Tok Tok, DPRD DKI Setujui Ranperda APBD Rp 77,1 Triliun

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - DPRD DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 77,117 triliun. Nilai APBD DKI tahun depan naik hingga Rp 7 triliun dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 70,1 triliun.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, dengan pengesahan Ranperda APBD maka dewan menyerahkannya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Dengan telah disetujui Raperda APBD 2018 menjadi perda, maka perda tersebut akan diserahkan ke gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan undang-undang yang berlaku," kata dia di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/11).
Sementara Anies mengatakan, paripurna pengesahan Raperda APBD DKI 2018 menjadi Perda APBD merupakan hasil kerja keras DPRD dan Pemprov DKI. Menurut dia, apabila DPRD tidak bisa diajak bekerja sama maka pengesahan akan mundur dari jadwal.
"Kami apresiasi masukan dari warga secara langsung. Bagi kami ini adalah sebuah manfaat keterbukaan," kata Anies. (tan/jpnn)
DPRD DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 77,117 triliun.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu