Tok Tok Tok, DPRD DKI Setujui Ranperda APBD Rp 77,1 Triliun
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - DPRD DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 77,117 triliun. Nilai APBD DKI tahun depan naik hingga Rp 7 triliun dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 70,1 triliun.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, dengan pengesahan Ranperda APBD maka dewan menyerahkannya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Dengan telah disetujui Raperda APBD 2018 menjadi perda, maka perda tersebut akan diserahkan ke gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan undang-undang yang berlaku," kata dia di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/11).
Sementara Anies mengatakan, paripurna pengesahan Raperda APBD DKI 2018 menjadi Perda APBD merupakan hasil kerja keras DPRD dan Pemprov DKI. Menurut dia, apabila DPRD tidak bisa diajak bekerja sama maka pengesahan akan mundur dari jadwal.
"Kami apresiasi masukan dari warga secara langsung. Bagi kami ini adalah sebuah manfaat keterbukaan," kata Anies. (tan/jpnn)
DPRD DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 77,117 triliun.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kabar Gembira, Pemprov DKI Batal Hapus Koridor 1 Transjakarta Rute Blok M-Kota
- Sampit Bantul
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- Harvey Moeis & Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS, Pemprov DKI Angkat Bicara
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi