Tok, Tok, Tok, Dua Oknum Polisi Ini Divonis Hukuman Mati
Jumat, 15 Mei 2020 – 21:01 WIB
“Terdakwa Hartono dan Faisal masing-masing adalah anggota kepolisian yang tentunya mengerti hukum dan semestinya menjadi contoh bagi masyarakat.”
“Kemudian mereka merupakan sindikat jaringan narkotika yang besar, yang mana asal mula narkotika jenis sabu-sabu yang mereka dapat adalah berasal dari Batam,” beber Fadil.
Meski begitu, Fadil mengatakan Pengadilan Negeri Depok memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menanggapi hasil vonis tersebut.
BACA JUGA: Tok Tok Tok, Asiong Divonis Bebas
“Bahwa terhadap putusan yang dibacakan tersebut masih dapat dilakukan upaya hukum baik itu oleh para terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum,” tandasnya.(dhe/pojoksatu.id)
Dua oknum polisi bernama Hartono dan Faisal, terdakwa kasus narkoba divonis hukuman mati oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Kota Depok, Kamis (14/5).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Unggul di 8 kecamatan Imam-Ririn Diprediksi Menang di Pilwalkot Depok
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi