Tok, Tok, Tok, Hakim Vonis Bebas Valencya

Tok, Tok, Tok, Hakim Vonis Bebas Valencya
Sidang KDRT Valencya alias Nengcy Lim terhadap suaminya di PN Karawang. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

Selanjutnya jaksa penuntut umum yang ditunjuk Kejaksaan menyatakan bahwa Valencya tidak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga. (antara/jpnn)

Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis terhadap suaminya, Valencya alias Nengcy Lim (45) divonis bebas.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News