Tok, Tok, Tok, Hakim Vonis Bebas Valencya
Jumat, 03 Desember 2021 – 04:04 WIB
Selanjutnya jaksa penuntut umum yang ditunjuk Kejaksaan menyatakan bahwa Valencya tidak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga. (antara/jpnn)
Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis terhadap suaminya, Valencya alias Nengcy Lim (45) divonis bebas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kimberly Mengaku Pernah Kabur dari Rumah, Ini Penyebabnya