Tok Tok Tok... Hukuman 1,5 Tahun Bui untuk Jokdri
Selasa, 23 Juli 2019 – 20:20 WIB

Mantan (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri pada persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jaksel, Kamis (4/7). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Adapun hal yang meringankan terkait dengan jasa Jokdri. “Terdakwa bersifat sopan dan menyesali perbyatannya dan terdakwa telah berjasa membangun sepak bola di PSSI,” papar dia.(jpc/jpg)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan hukuman 18 bulan atau 1,5 tahun penjara kepada mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Timnas Indonesia Gemilang di Piala Asia U-17, Nova Arianto Bicara Soal Harapan
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Target PSSI Setelah Timnas Indonesia Masuk Ranking 123 FIFA