Tok.. Tok.. Tok.. Hukuman Ketua DPRD OI Bertambah Berat

Sebelumnya, Ahmad Yani duduk di Kursi Pesakitan Pengadilan Negeri Kayuagung karena diduga menipu Alex bin Mahmud warga Kelurahan Lawang Kidul Barat Kecamatan Ilir Timur II Palembang yang bekerja sebagai Humas PT Meta Pupus Sarana Agro.
Ahmad Yani yang juga adik ipar Bupati Ogan Ilir Ir H Mawardi Yahya ini diduga menipu korban pada tahun 2012-2014 dengan kerugian sekitar Rp 1,4 miliar.
Modusnya, terdakwa mengaku bisa membantu korban untuk mendapatkan surat izin prinsip dari Bupati Ogan Ilir karena perusahaan korban akan membuka perkebunan sawit di Kecamatan Muara kuang Ogan Ilir.
Namun hingga kini, surat izin prinsip yang disepakati tidak kunjung keluar. Korban mengaku rugi Rp 1,4 miliar yang diserahkan ke terdakwa. (gti/sid/lia)
Ketua DPRD Ogan Ilir, Ahmad Yani, harus bisa berlapang dada menerima putusan hukumannya.
Redaktur & Reporter : Budi
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi