Tok... Tok... Tok... MA Kandaskan Upaya Kasasi Golkar Ancol

jpnn.com - JAKARTA - Kepengurusan Golkar hasil musyawarah nasional (munas) Bali pimpinan Aburizal Bakrie kembali di atas angin. Yang terkini, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari Golkar kubu munas Ancol pimpinan Agung Laksono.
Juru Bicara MA, Suhadi mengatakan, pembacaan putusan kasasi atas permohonan Golkar kubu Agung itu digelas Senin (29/2). "Putusan kasasinya dikeluarkan Senin 29 Februari 2016. Amar putusannya menolak kasasi yang diajukan pemohon (Agung)," kata Suhadi saat dikonfirmasi JPNN, Selasa (1/3).
Suhadi menjelaskan, majelis kasasi yang menyidangkan permohonan Golkar kubu Ancol itu dipimpin oleh hakim agung I Gusti Agung Sumanatha. Sedangkan dua hakim anggotanya adalah Sunarto dan Mahdi Soroinda Nasution sebagai anggota.
Putusan kasasi itu mempertegas vonis di tingkat pertama dan banding. ”Kalau putusan pengadilan sebelumnya (memenangkan kubu Aburizal, red), maka setelah kasasi tidak berubah," ujar Suhadi.
Seperti diketahui, kubu Ical -sapaan Aburizal- menggugat kepengurusan Golkar versi munas Ancol ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada 24 Juli 2015, PN Jakut mengabulkan gugatan Ical Cs.
Tak puas dengan putusan PN Jakut, kubu Agung lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI. Tapi lagi-lagi Agung kalah. PT DKI pada 13 Oktober 2015 menolak permohonan Golkar versi Agung.
Kalah di PT DKI, Agung Cs lantas mengajukan kasasi. Hingga akhirnya Senin (29/2), majelis kasasi menolak gugatan Agung sehingga Golkar versi munas Ancol dinyatakan tidak sah.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sultan Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Waka MPR: Pemanfaatan Oil Rig untuk LNG Sebagai Langkah Strategis
- Netty Prasetiyani DPR Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga Dalam Mencapai Indonesia Emas 2024
- Gegara Viral di Medsos, Nenek Tarmiyati Dapat Hadiah Kejutan dari Doss Megastore
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Reklamasi Berpotensi jadi Sumber Pendapatan Baru Negara & Buka Peluang Usaha bagi Masyarakat