Tok... Tok... Tok... MA Kandaskan Upaya Kasasi Golkar Ancol
jpnn.com - JAKARTA - Kepengurusan Golkar hasil musyawarah nasional (munas) Bali pimpinan Aburizal Bakrie kembali di atas angin. Yang terkini, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari Golkar kubu munas Ancol pimpinan Agung Laksono.
Juru Bicara MA, Suhadi mengatakan, pembacaan putusan kasasi atas permohonan Golkar kubu Agung itu digelas Senin (29/2). "Putusan kasasinya dikeluarkan Senin 29 Februari 2016. Amar putusannya menolak kasasi yang diajukan pemohon (Agung)," kata Suhadi saat dikonfirmasi JPNN, Selasa (1/3).
Suhadi menjelaskan, majelis kasasi yang menyidangkan permohonan Golkar kubu Ancol itu dipimpin oleh hakim agung I Gusti Agung Sumanatha. Sedangkan dua hakim anggotanya adalah Sunarto dan Mahdi Soroinda Nasution sebagai anggota.
Putusan kasasi itu mempertegas vonis di tingkat pertama dan banding. ”Kalau putusan pengadilan sebelumnya (memenangkan kubu Aburizal, red), maka setelah kasasi tidak berubah," ujar Suhadi.
Seperti diketahui, kubu Ical -sapaan Aburizal- menggugat kepengurusan Golkar versi munas Ancol ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada 24 Juli 2015, PN Jakut mengabulkan gugatan Ical Cs.
Tak puas dengan putusan PN Jakut, kubu Agung lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI. Tapi lagi-lagi Agung kalah. PT DKI pada 13 Oktober 2015 menolak permohonan Golkar versi Agung.
Kalah di PT DKI, Agung Cs lantas mengajukan kasasi. Hingga akhirnya Senin (29/2), majelis kasasi menolak gugatan Agung sehingga Golkar versi munas Ancol dinyatakan tidak sah.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadiri China Economic and Social Forum 2024, Gus Addin: Inovasi & Kolaborasi untuk Masa Depan Global
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- Dirikan PT Abhipraya Wijaya Sampatti, Irfan: Ingin Membuka Lapangan Kerja
- Wamenkop Ferry Juliantono Maju sebagai Calon Ketua IKA Unpad
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan