Tok Tok Tok, MA Tolak Permohonan Kasasi HTI
Jumat, 15 Februari 2019 – 20:32 WIB
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sebelumnya dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh Kemenkumham.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mau Berubah?
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- KPK Panggil Hakim Yustisial MA terkait Kasus Mafia Hukum