Tok! Tok! Tok! Mantan Kadishub Divonis 16 Bulan
Rabu, 14 Desember 2016 – 12:37 WIB
Keduanya dituding telah melakukan tindak pidana korupsi proyek paku jalan dengan nilai pagu Rp750 juta.
Perkara yang terjadi pada tahun anggaran 2014 itu seharusnya sesuai kontrak dipasang tipe A, namun ternyata dipasang tipe B dan dari 1655 paku jalan yang terpasang 76 diantaranya kondisinya mati. (gmp/ray/jpnn)
BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi paku jalan mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Haris Karno divonis 16 bulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya