Tok tok tok, Pemerintah Tambah Subsidi untuk Pelanggan Listrik PLN
Senin, 27 Juli 2020 – 20:26 WIB
Artinya, total yang dibayar oleh pengguna listrik di ketiga sektor itu hanya Rp 2,6 triliun.
Dengan demikian, terdapat delta Rp 3 triliun antara kedua komponen biaya tersebut.
"Sehingga delta yang dibayarkan atau disubsidi pemerintah itu sebesar Rp 3 triliun dengan rincian Rp 285 miliar untuk pelanggan listrik sosial, Rp 1,3 untuk pelanggan listrik bisnis, dan Rp 1,4 triliun untuk pelanggan listrik sektor industri," pungkas Airlangga. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemerintah memutuskan untuk menambah subsidi senilai Rp 3 triliun, untuk pelanggan listrik PLN.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Sambut Investasi Apple di Indonesia, Pemerintah Diimbau Perkuat 4 Hal Ini
- Lewat Cara ini, PLN IP Siap Raih Peluang di Pasar Global
- Hore, Mulai 1 Januari dan Februari Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik
- PLN UIP3B Sumatra UPT Palembang Dorong Pemberdayaan Perajin Kain Songket
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024