Tok, Tok, Tok, Pemerkosa Perempuan Lanjut Usia Ini Divonis Lima Tahun Penjara
Kamis, 28 Mei 2020 – 22:43 WIB
"Korban sempat melawan dan meronta, namun terdakwa yang sudah dikenali ini langsung menutup mulutnya dengan bantal, dan meskipun korban masih tetap meronta, terdakwa terus membungkam mulut serta mencekik lehernya sehingga korban takut dibunuh," ujar JPU.
Usai kejadian, terdakwa langsung pergi, dan korban menangis histeris, sehingga ada orang lain datang menolongnya dan menjelaskan identitas terdakwa.
BACA JUGA: Pintu Depan Rumah Digedor, Begitu Dibuka, Gondrong Langsung Dihujani Bacokan
Terdakwa juga dikenal mempunyai kelainan karena sering mengintip istri orang dan mencuri, namun selalu diselesaikan dengan perdamaian di kantor polisi, sehingga terdakwa kembali melakukan hal tersebut.(antara/jpnn)
Abraham Apono, 34, terdakwa pemerkosa perempuan lansia divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (28/5).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Dari Perut Hiu Ditemukan Potongan Tubuh Manusia
- Hakim PN Palembang Diminta Adil Memutus Perkara Pembunuhan Siswi di Kuburan Cina
- Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram
- Warga Temukan Bahan Peledak Jenis Mortir 60 Komando di Lokasi Proyek
- Terdakwa Pemerkosa Anak Kandung Divonis 20 Tahun Penjara, Istrinya Histeris Tak Terima