Tok Tok Tok... Saut Situmorang Terbukti Melanggar Kode Etik KPK

Tok Tok Tok... Saut Situmorang Terbukti Melanggar Kode Etik KPK
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang dinyatakan telah melanggar kode etik sebagai komisioner di lembaga antirasuah itu. Saut terbukti melakukan pelanggaran sedang sesuai Peraturan KPK Nomor 7 tahun 2013 terkait penyataannya yang dianggap menyinggung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Hal itu merujuk pada putusan Komite Etik KPK yang dipimpin Syafii Maarif. "Menyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran sedang," ucap Syafii di kantor KPK, Rabu (3/8).

Buya -panggilan Syafii- menjelaskan, Saut bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Bahkan mantan petinggi di Badan Intelijen Negara (BIN) itu sempat menangis karena menyesal.

"Menangis dua kali. Menangisnya saya rasa otentik," kata Buya.

Berdasarkan putusan itu, Saut diminta untuk memperbaiki sikap dan perilakunya sebagai pimpinan KPK. Saut juga diminta tidak diskriminatif terhadap lembaga apa pun. "Bersikap lebih hati-hati dalam menjalin hubungan dan independensi," kata Buya.

Lebih lanjut mantan ketua PP Muhammadiyah itu berharap agar putusan Komite Etik KPK dipahami semua pihak, termasuk pihak pelapor. Terlebih, Saut sudah mengaku salah dan meminta maaf.

"Bareskrim bisa bekerja sama, demikian juga penggugat bisa memahami dan menjaga martabat KPK," ujar Buya.

Komite Etik KPK yang dipimpin Syafii itu beranggotakan Imam B Prasodjo, Nathalia Subagyo, Erry Riyana, Frans Magnis Suseno, serta perwakilan KPK yaitu Agus Rahardjo dan Alexander Marwata. Komite itu dibentuk pada 29 Juli 2016 dan telah bersidang empat kali guna menindaklanjuti laporan pengurus HMI dan KAHMI ke Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang dinyatakan telah melanggar kode etik sebagai komisioner di lembaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News