Tok Tok Tok, Terosman Dihukum Penjara Seumur Hidup

jpnn.com, BATANG HARI - Pengadilan Negeri (PN) Muarabulian akhirnya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Terosman alias Mansur alias Kete Bin Jaman, 57.
Putusan pelaku pembunuhan berencana terhadap M.Dasurullah dibacakan pada persidangan yang digelar Kamis, (3/5).
Majelis hakim yang diketuai oleh Derman P. Nababan menyatakan terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana. Karena selain memotong (maaf) alat kelamin korban, pelaku juga mengiris dan merebus, lantas memakannya.
Dalam persidangan itu, majelis hakim sepakat, bahwa jaksa penuntut umum berhasil membuktikan dakwaannya, yakni terdakwa bersama anaknya MRF, 16, terbukti melakukan pembunuhan sadis itu.
Sesuai dengan putusan yang dibacakan, diketahui terdakwa telah bekerja di kebun sawit milik Korban M.Dasurullah kurang lebih selama empat tahun sebagai penjaga dan tukang panen buah sawit.
Kemudian terdakwa berdalih selama tiga tahun tidak diberi upah kerja oleh korban, padahal sebelumnya korban menyanggupi memberikan upah sebesar Rp 2 juta per bulan, namun yang terdakwa terima hanya Rp 200 ribu per ton.
Terdakwa merasa sakit hati, atas dasar hal itu timbul niat terdakwa untuk menghabisi nyawa korban.
Disambung Derman P.Nababan pada Kamis (2/11) korban menelpon terdakwa dan memberitahu bahwa korban akan datang ke pondok. Mengetahui hal itu, terdakwa pada hari Sabtu (4/11) sekira pukul 14.00 WIB menyuruh anaknya pergi ke pondok milik Juariah yang tidak jauh dari pondok milik Korban.
Pengadilan Negeri (PN) Muarabulian akhirnya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Terosman alias Mansur alias Kete Bin Jaman, 57.
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko
- Polres Blora Gulung Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Ayah dan Anak
- Pelarian Imam Ghozali Berakhir, Pembunuh Ibu Kandung Itu Tertangkap dalam Kondisi Lemas
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata
- Tragis! Seorang Pria di Semarang Tega Habisi Nyawa Ibu Kandungnya
- 51 Hari Tanpa Kejelasan, Keluarga Korban Pembunuhan Minta Polisi Buka Hasil Penyelidikan