Tok, UMP di Jakarta Resmi Jadi Rp 5,3 Juta pada 2025

Tok, UMP di Jakarta Resmi Jadi Rp 5,3 Juta pada 2025
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Hari Nugroho di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/12). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

Namun, setelah didiskusikan dengan pihak dari buruh, Ketua Umum Partai Gerindra itu sepakat untuk menaikkan UMP 2025 lebih tinggi menjadi 6,5 persen.

"Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kami ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata Upah Minimum Nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," ucap Prabowo, Jumat (29/11). (mcr4/jpnn)


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan Upah Menengah Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News