Tok, UMP di Jakarta Resmi Jadi Rp 5,3 Juta pada 2025
Rabu, 11 Desember 2024 – 22:29 WIB

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Hari Nugroho di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/12). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
Namun, setelah didiskusikan dengan pihak dari buruh, Ketua Umum Partai Gerindra itu sepakat untuk menaikkan UMP 2025 lebih tinggi menjadi 6,5 persen.
"Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kami ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata Upah Minimum Nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," ucap Prabowo, Jumat (29/11). (mcr4/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan Upah Menengah Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Dirut Jakpro Ungkap Alasannya
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- AEON MALL Jakarta Garden City Buka Suara Terkait Laporan Bau Tidak Sedap