Tok, Wina Natalia Resmi Cerai dari Anji
jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong telah mengabulkan gugatan cerai Wina Natalia terhadap Anji.
Humas PA Cibinong Dadang Karim mengatakan, sidang putusan cerai Wina Natalia dan Anji telah digelar pada Kamis (18/7) sore.
"Pokoknya ammarnya mengabulkan gugatan penggugat kemudian menjatuhkan talak satu terhadap tergugat Erdian Aji Prihartanto, penggugat Wina Natalia," ujar Dadang Karim di PA Cibinong, Jawa Barat, Kamis.
"Jadi, artinya perceraian yang dimintakan oleh Wina Natalia dikabulkan oleh Majelis Hakim," sambungnya.
Selain mengabulkan gugatan cerai, hak asuh anak diberikan kepada Wina Natalia.
Adapun dari pernikahannya dengan Anji, Wina Natalia memiliki dua orang anak.
Lalu, majelis hakim juga mengabulkan poin mengenai nafkah idah dan mutah yang wajib dipenuhi oleh Anji.
"Kemudian, hal-hal lain sudah disepakati oleh penggugat dan tergugat lewat mediasi yang diambil alih kemudian menjadi putusan pengadilan tentang biaya anak. Dibayarkan menjadi kewajiban tergugat selaku ayah," tutur Dadang.
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong telah mengabulkan gugatan cerai Wina Natalia terhadap Anji.
- Bercerai, Anji dan Wina Natalia Ingin Tetap Kompak Sebagai Orang Tua
- Pernyataan Anji dan Wina Natalia Setelah Resmi Bercerai
- Curahan Hati Anji Setelah Resmi Bercerai dari Wina Natalia
- Fakta-Fakta Seputar Putusan Perceraian Anji dan Wina Natalia
- Anji Tulis Pesan Bijak di Tengah Isu Perselingkuhan, Lingerie Biru Malah Jadi Sorotan
- Anji Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Waduh