Toke Kopi Gagahi Gadis SMA Berulang-ulang
Kamis, 17 November 2011 – 07:15 WIB
TAKENGON -- Bangkai tak bisa disimpan lama. Ahmad Yani Aman Tofa (47) akhirnya dibekuk polisi. Kelakuan bejatnya, yakni 10 kali memperkosa anak tetangganya, sebut saja Melati (15) yang masih kelas 1 SMA, berujung pada urusan hukum. Lelaki asal Desa Permata, Bener Meriah itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dengan bringas Ahmad melucuti seluruh pakaiannya dan melakukan hal yang tak diinginkan Melati. Abg ini coba melawan tapi semua sia-sia, tenaganya kalah jauh.
Ahmad, si toke kopi itu, memperkosa Melati dengan ancaman akan dibunuh jika tak mau melayani 'burung jahatnya'. Melati pun terus tersika batin lantaran takut melapor. Tapi, pemerkosaan terus berulang-ulang.
Tak betah, Melati lapor polisi. Kepada polisi, Melati menuturkan, peristiwa itu dialaminya sejak bulan Maret dan berakhir Oktober lalu. Awalnya, saat itu siang hari, kedua orang tuanya sedang tak berada di rumah. Rumah melati berdampingan dengan si toke kopi. Kedekatan rumah ini membuat Ahmad leluasa masuk lewat pintu belakang, dapur. Saat itu Melati sedang mengambil sesuatu, ia sangat terkejut karena mendadak wajah dan mulutnya dibekap kain.
Baca Juga:
Puas melampiaskan hasratnya, toke kopi ini pun melontarkan ancaman. "Awas kubunuh kau kalo bilang sama orang tuamu," tutur Melati menirukan ucapan Ahmad dihadapan penyidik.
TAKENGON -- Bangkai tak bisa disimpan lama. Ahmad Yani Aman Tofa (47) akhirnya dibekuk polisi. Kelakuan bejatnya, yakni 10 kali memperkosa anak tetangganya,
BERITA TERKAIT
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan