Toko 7-Eleven Kembali Didenda Karena Gaji Rendah Pegawainya

Pengelola sebuah toko 7-Eleven di Brisbane, Australia, dijatuhi hukuman denda hampir $ 200.000 (sekitar Rp 2 miliar) karena mengupah rendah pengawainya dan memalsukan pembukuan untuk menutupinya.
Fair Work Ombudsman, lembaga pengawas perlindungan pekerja, menjatuhkan denda $ 32.130 untuk pengelola toko bernama Avinash Pratap Singh yang juga salah satu pemilik. Perusahaan yang dikelolannya S&A Enterprises juga didenda $ 160.650.
Dalam persidangan kasus ini terungkap bahwa pengawas Fair Work menemukan dua mahasiswa internasional asal India tidak dibayar sebanyak $ 6.000 selama mereka kerja di toko ini pada 2014.
Mereka dibayar upah perjam $ 14,14 yang berada di bawah ketentuan, termasuk untuk lembur, kerja akhir pekan dan hari libur.
Dalam vonisnya, Hakim Salvatore Vasta mengatakan eksploitasi tersebut menjadikan outlet waralaba ini melawan praktek perusahaan yang sah.
Dia juga mengecam Singh dan perusahaannya karena memalsukan data dalam sistem penggajian mereka.
"Ini pelanggaran berat terhadap standar yang layak bagi perusahaan untuk beroperasi secara adil di negara ini," kata Hakim Vasta.
"Ini bukan hanya berarti ada catatan palsu yang disimpan. Ini juga berarti bila Fair Work Ombudsman menginginkan catatan itu, mereka mendapatkan catatan palsu. Artinya, penyelidikan mereka lebih sulit daripada seharusnya," katanya.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya