Toko Bebas Bea Segera Hadir di Bandara Kualanamu
Direktur PT Indah Prima, Ramona Wirawan mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kanwil Bea dan Cukai atas proses pemberian izin yang hanya membutuhkan waktu beberapa menit setelah pemaparan proses bisnis selesai.
“Kami welcome dengan saran Ibu Kakanwil Bea Cukai untuk turut memasarkan produk-produk IKM/UKM dari wilayah Sumut dan sekitarnya,” ujar Ramona.
PT Indah Prima sebagai pemilik TBB bernama Prima Duty Free berlokasi di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Kualanamu Deli Serdang Sumatera Utara.
Pada dasarnya TBB dapat berlokasi di Bandar udara baik di terminal keberangkatan, terminal kedatangan, maupun tempat transit.
Selain itu, TBB juga dapat didirikan di pelabuhan laut ataupun di dalam kota. (adv/jpnn)
Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara kembali menerbitkan izin fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- CVC jadi Langkah Bea Cukai Dukung Perkembangan Industri di 3 Wilayah Ini
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal